Dalami Izin Tambang di Maluku Utara dalam Kasus Suap Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Istri Tersangka Muhaimin

- Kamis, 08 Agustus 2024 | 13:31 WIB
Dalami Izin Tambang di Maluku Utara dalam Kasus Suap Abdul Gani Kasuba, KPK Periksa Istri Tersangka Muhaimin


Sementara, Abdul Gani tengah diadili atas kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.



Muhaimin diduga menyuap Abdul Gani sebesar Rp 7 miliar untuk pengurusan izin dan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Suap itu diberikan Muhaimin secara langsung kepada Abdul Gani, maupun melalui ajudan dan transfer ke rekening.


Suap itu terkait dengan proyek di Dinas PUPR, izin usaha pertambangan (IUP), hingga pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM. 


Muhaimin disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP


Sumber: jawapos 

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar