Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung

- Jumat, 02 Agustus 2024 | 22:45 WIB
Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air Tersangka Korupsi Timah Terima Rp 1 Triliun Belum Ditahan Kejagung

8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS

9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN

10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT


11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011

13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018

14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah

15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE (TPPU)

16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT (TPPU)

17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN (belum ditahan)

18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie

19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019

20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

22. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono (belum ditahan)


Meski masih ada yang belum ditahan, penyidikian kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 yang menjerat Hendry Lie dipastikan akan terus diproses. 


Penyidik juga dipastikan akan melakukan penyitaan aset seperti para tersangka korupsi timah lainnya. 


Sumber: monitor

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar