Kerugian Negara Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 M

- Jumat, 28 Juni 2024 | 20:15 WIB
Kerugian Negara Bansos Jokowi Bertambah Jadi Rp250 M


Ivo Wongkaren sebelumnya juga sudah divonis dalam kasus penyaluran bansos beras Covid-19. Dia divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan.


Selain itu, Ivo juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp62.591.907.120 (Rp62,59 miliar) subsider 5 tahun kurungan.


Sumber: RMOL

SEBELUMNYA

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar