Hal itu disampaikan dalam diskusi yang digelar Fraksi PAN bertajuk “Polemik Pemberian Izin Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan”.
“Insya Allah kalau aspek pengelolaan kami dari PBNU sudah komitmen penuh, kita akan mengelolanya secara halal sesuai dengan aturan-aturan main yang dimiliki oleh negara ini,” tegas Ulil di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Ulil menjelaskan posisi NU hanya sebagai penerima kebijakan yang digagas pemerintah. Dia menyebut organisasinya tidak akan mengurusi aspek legalitas.
Sebab itu menjadi urusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kami menerima matengnya saja.
Matengnya itu artinya saya kepengen menerima sesuatu yang halal. Halal secara hukum, halal secara aturan negara ini,” jelas dia. “Bagaimana halalnya kita tidak tahu karena PBNU tidak punya wilayah untuk berbicara mengenai hal ini,” sambung Ulil.
Ulil menambahkan NU ingin menerima pengelolaan tambang yang sudah halal baik dari aspek legalitas maupun pengelolaannya. “Kita kepengen dapat sesuatu yang halal, halal yang disebut legalitas formalnya dan halal nanti di dalam aspek pengelolaannya,” tandasnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir