Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa penuntut umum bersikukuh dengan tuntutannya. Mereka meminta majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh Muhammad Amar Akbar, yang lebih dikenal sebagai Ammar Zoni. Kasusnya terkait dugaan penjualan sabu di Rutan Salemba.
"Jaksa penuntut umum memohon agar majelis hakim menolak keberatan yang diajukan oleh tim penasihat hukum terhadap Terdakwa," ujar jaksa dalam sidang yang berlangsung di Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (20/11/2025). Permintaan itu jelas dan tegas. Tak hanya menolak eksepsi, jaksa juga meminta hakim menyatakan bahwa surat dakwaan yang mereka susun sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Intinya, mereka ingin proses hukum terhadap Ammar segera dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.
Menurut jaksa, tim kuasa hukum Ammar dinilai kurang cermat. Mereka berpendapat bahwa dalil-dalil yang diajukan pihak pembela sebenarnya sudah masuk ke dalam ranah pembuktian perkara. "Berikan kami kesempatan untuk membuktikan dakwaan yang telah kami bacakan," kata jaksa mencoba meyakinkan majelis. Di sisi lain, mereka juga mengatakan memberi ruang seluas-luasnya kepada Ammar untuk melakukan pembelaan.
Namun begitu, pihak Ammar Zoni punya argumen sendiri. Dalam eksepsi yang dibacakan sebelumnya pada Kamis (13/11), kuasa hukumnya meminta Ammar dibebaskan dari segala dakwaan. Alasan mereka, tidak ada satu pun saksi yang benar-benar melihat klien mereka menerima atau menjual narkotika. Mereka mendesak agar Ammar segera dikeluarkan dari tahanan begitu putusan sela diucapkan.
Tak main-main, pengacaranya juga meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum. Mereka meminta BAP dari Polsek Cempaka Putih dinyatakan cacat hukum. Pokoknya, mereka ingin eksepsi diterima dan nama baik Ammar dipulihkan sepenuhnya.
Nah, sekarang semuanya ada di tangan majelis hakim. Mereka yang akan menentukan arah kasus ini selanjutnya.
Artikel Terkait
Banjir Rendam Enam Desa di Bima Akibat Hujan Dua Hari Berturut-turut
Warga Bener Meriah Tewas Diduga Diinjak Gajah Sumatra di Kebun Jagung
Formasi Desak Relaksasi Regulasi dan Penindakan Rokok Ilegal untuk Dongkrak Penerimaan Negara
Gerindra Sumut Bagikan 1.000 Takjil dan Nasi Kotak Gratis Setiap Hari Ramadan