MURIANETWORK.COM - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi Virgoun. Tiga tersangka itu adalah Virgoun, perempuan yang bersamanya berinisial PA, dan pemasok narkoba yaitu B alias BGS.
"Ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, yaitu V dan juga PA teman wanitanya, dan juga B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika yang diberikan kepada saudara V," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Senin (24/6).
Saat ini, Syahduddi mengatakan bahwa pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan tim asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta terkait tiga tersangka tersebut.
"Hari ini kegiatan asesmen akan dilaksankan terhadap tersangka tersebut," tegas Syahduddi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Virgoun dan Teman Perempuannya
Sebelumnya, polisi menangkap musisi Virgoun usai kedapatatan mengonsumsi narkoba. Ia ditangkap bersama seorang perempuan berinisial PA di indekos Virgoun pada Kamis (20/6) pukul 01.00 dini hari WIB.
"Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam satu malam di kos milik VTP," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indraweny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6).
Dalam penangkapan tersebut, ia mengatakan bahwa Virgoun bersama perempuan tersebut diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu. "Untuk beratnya itu ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," terangnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
DPR RI Protes Rencana Dedi Mulyadi Sekolahkan Siswa Bermasalah ke Barak Militer
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi