"Capek-capek bayar pajak baru disamakan dengan binatang," tulis Abdur di media sosial Twitter.
Sebagian netizen mencoba membela Gibran dengan mengatakan bahwa Abdur tidak memahami analogi.
Namun, Abdur dengan tajam menjawab, "Justru karena saya paham analogi, makanya saya sadar itu adalah cara analogi yang buruk."
Melalui pernyataannya, Gibran mencoba menyampaikan pendekatan baru terhadap pajak di Indonesia.
Meskipun terkesan kontroversial, konsep memperlakukan wajib pajak seperti binatang dapat diartikan sebagai upaya untuk memberikan kebebasan dan kemudahan kepada para kontributor pajak.
Pernyataan Abdur, mencerminkan sikap kritis terhadap cara Gibran menyampaikan gagasannya.
Menggambarkan bayar pajak sebagai sesuatu yang melelahkan seperti "capek-capek" adalah cara Abdur untuk mengingatkan bahwa wajib pajak seharusnya dihargai, bukan dianggap sebagai hewan di kebun binatang.
Sebuah debat yang meriah dan penuh warna, memperlihatkan kompleksitas diskusi mengenai perpajakan di Indonesia. Apakah pandangan Gibran akan merubah paradigma perpajakan di tanah air?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokbaca.id
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir