Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengakui, hingga kini belum ada investor asing masuk proyek IKN.
Menurutnya, IKN saat ini baru butuh investasi dari dalam negeri, untuk pembangunan tahap I, yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Sementara investor asing akan masuk di pembangunan tahap II.
"Kalau ditanya kenapa belum ada investasi asing, desain kita itu klaster pertama selesai di lingkaran I (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan/KIPP IKN), baru masuk investasi asing di lingkaran II," kata Bahlil, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta Pusat, Selasa (11/6)
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir