Cipratan Banjir Picu Amuk, Perempuan di Koja Babak Belur

- Jumat, 16 Januari 2026 | 15:50 WIB
Cipratan Banjir Picu Amuk, Perempuan di Koja Babak Belur

Di kawasan RS Pelabuhan Koja, Jakarta Utara, seorang perempuan berinisial A harus berakhir di rumah sakit bukan karena sakit, melainkan akibat pukulan. Uniknya, akar masalahnya sepele: cipratan air banjir. Ya, genangan air di jalan yang jadi biang keladi keributan ini.

Menurut AKP Fernando, Kanit Reskrim Polsek Koja, kejadiannya berlangsung Selasa lalu. Saat itu, korban dan pacarnya sedang berkendara motor, lalu berpapasan dengan seorang pria berinisial YJ. Nah, dari situlah masalah mulai.

"Untuk kejadian pemukulan tersebut disebabkan kena cipratan air banjir pada saat berpapasan naik motor,"

jelas Fernando.

Cekcok awal sempat mereda di lokasi kejadian, tepatnya di depan Islamic Center. Tapi urusan ternyata belum beres. Di sisi lain, pelaku rupanya masih menyimpan amarah. Dia kemudian menyusul dan mendatangi pasangan tersebut lagi di sekitar rumah sakit.

Yang awalnya mau memukul sang pacar, eh, malah mengenai si perempuan. "Awalnya cekcok dulu karena kena cipratan. Setelah sempat selesai di TKP cekcok lanjut lagi didatangi pelaku dekat RS Pelabuhan, di situ pelaku mukul pacar korban terus kena ke korban,"

tuturnya lagi.

Keadaan pun jadi ricuh. Pacar korban langsung membalas, dan keduanya pun berkelahi. Untungnya, sejumlah warga yang melihat segera turun tangan melerai. Situasi yang sempat panas itu akhirnya bisa diredakan.

Polisi tak butuh waktu lama. Esok harinya, Rabu, pelaku sudah berhasil diamankan. Pria berinisial YJ itu kini resmi berstatus tersangka dan sudah mendekam di tahanan.

"Untuk tersangka kita proses hukum dengan Pasal 466 KUHP, sudah kita tahan,"

pungkas AKP Fernando. Sekadar catatan, pasal itu mengancam perbuatan penganiayaan biasa. Sebuah akhir yang kurang mengenakkan, berawal dari hal yang sebenarnya bisa dianggap remeh.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar