MURIANETWORK.COM - Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington DC, Kamis (19 Februari 2026). Kesepakatan yang disebut Agreement on Reciprocal Trade (ART) ini memberikan akses bebas tarif bagi produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia ke pasar AS, sebuah terobosan yang diharapkan mampu mendongkrak ekspor dan menjaga lapangan kerja bagi jutaan pekerja di dalam negeri.
Manfaat Langsung bagi Pekerja dan Industri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa dampak langsung dari perjanjian ini akan sangat terasa di tingkat lapangan. Dengan dihapuskannya hambatan tarif, produk tekstil Indonesia diproyeksikan menjadi lebih kompetitif di pasar global, khususnya di Amerika Serikat.
Hal ini pada gilirannya berpotensi meningkatkan kapasitas produksi dan menjaga stabilitas penyerapan tenaga kerja di sektor yang padat karya tersebut.
Airlangga Hartarto menjelaskan skala manfaat dari kebijakan ini. "Hal ini tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini akan sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," ujarnya.
Artikel Terkait
Polisi Bogor Bongkar Pabrik Oplosan Gas Elpiji, Rugikan Negara Rp13,2 Miliar
Pemerintah Siapkan Lahan Strategis untuk Perumahan Rakyat
Wali Kota Bima Turun Tangan Mediasi Polemik Dapodik Siswa Kelas VI
Ramalan Keuangan Aries 7 April 2026: Pemasukan Stabil, Waspada Pengeluaran Impulsif