Kebijakan tersebut yakni Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 yang mengatur tentang biaya kuliah. Regulasi tersebut mengakibatkan nilai Biaya Kuliah Tunggal (BKT), UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) naik fantastis.
“Kebijakan yang buta konteks, ya, seperti ini. Padahal jabatan politik itu punya prinsip. Kalau tidak bisa bikin orang banyak senang, maka jangan mempersulit satu orang pun," tegasnya.
Menurut Elnino, Permendikbud Ristek Nomor 2/2024 menyulitkan banyak orang. Khususnya orang-orang yang berada di kalangan menengah ke bawah.
"Dalam politik, ini soal konteks. Nah konteks itulah yang membuat permendikbud itu salah dan menyulitkan banyak orang," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik
Kunjungan Tersangka ke Solo Picu Sindiran Tajam: Ada Pejuang, Ada Pecundang
Roy Suryo Geram Disingkirkan dari Pertemuan Eggi-Jokowi di Solo