FH UI Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Verbal, 16 Pelaku Sudah Minta Maaf

- Selasa, 14 April 2026 | 11:05 WIB
FH UI Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Verbal, 16 Pelaku Sudah Minta Maaf

Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) sedang menyelidiki sebuah kasus yang cukup mengusik. Belasan mahasiswa diduga terlibat dalam pelecehan seksual secara verbal. Pihak kampus sendiri sudah angkat bicara, menegaskan bahwa kekerasan seksual dalam bentuk apapun termasuk ucapan adalah pelanggaran serius yang tak bisa ditoleransi.

Menurut Direktur Hubungan Masyarakat UI, Erwin Agustian Panigoro, segala bentuk kekerasan seksual, baik di dunia digital maupun tatap muka, jelas melanggar nilai-nilai dasar kampus. "Ini bertentangan dengan kode etik sivitas akademika dan tentu saja hukum yang berlaku," tegasnya di Depok, Selasa (14/4/2026).

Proses investigasi kini ditangani Satgas PPKS UI. Erwin menyebut pendekatannya berfokus pada korban, dengan mengedepankan asas keadilan dan kerahasiaan. Mereka sedang melakukan verifikasi laporan, memanggil para pihak, dan mengumpulkan bukti. Semua dilakukan dengan sangat hati-hati.

Di tingkat fakultas, langkah awal sudah diambil. FHUI melakukan penelusuran internal dan memanggil mahasiswa yang diduga terlibat. Tak main-main, Badan Perwakilan Mahasiswa FHUI bahkan sudah menjatuhkan sanksi organisasi. Status keanggotaan aktif sejumlah mahasiswa dicabut lewat Surat Keputusan bernomor 007/SK/BPMFHUI/IV/2026.

Namun begitu, sanksi organisasi itu baru permulaan. Erwin menegaskan, jika investigasi membuktikan adanya pelanggaran, universitas tak akan segan memberi sanksi lebih berat. Mulai dari sanksi akademik, pemberhentian studi, hingga jika diperlukan pelibatan aparat penegak hukum.

UI berjanji proses ini akan berjalan profesional dan independen, bebas dari intervensi. Mereka juga menyediakan pendampingan psikologis, hukum, dan akademik bagi korban. Tujuannya jelas: pemulihan menyeluruh. Identitas korban pun dijamin kerahasiaannya.

Di sisi lain, kampus mengimbau semua pihak untuk bersikap bijak. Jangan menyebar informasi yang belum jelas kebenarannya. Hormati proses yang sedang berlangsung agar integritas investigasi tetap terjaga dan semua pihak terlindungi.

Komitmen UI untuk menciptakan kampus yang aman ditegaskan kembali. Mereka berupaya memperkuat pencegahan lewat kebijakan tegas, edukasi berkelanjutan, dan sistem yang responsif. Perkembangan kasus ini rencananya akan diumumkan secara berkala, tentu dengan tetap menjaga kerahasiaan.

16 Pelaku Minta Maaf

Sementara itu, sebuah forum permintaan maaf telah digelar. Bertempat di Auditorium DH UI, forum itu diadakan untuk mempertemukan korban dengan para pelaku.

"Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku," jelas Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo.

Menurut Dimas, ada 16 pelaku yang hadir. Dia mengaku tak bisa sepenuhnya mewakili perasaan korban, namun bisa dipastikan kekecewaan dan kekesalan menyelimuti mereka.

"Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban," ujarnya.

Tapi bagi Dimas, permintaan maaf saja tidaklah cukup. Harus ada konsekuensi yang nyata.

"Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini," tegasnya.

Kini, semua mata tertuju pada proses investigasi. Menunggu keadilan yang dijanjikan benar-benar ditegakkan.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar