KPK Sita Rumah Mewah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

- Kamis, 16 Mei 2024 | 13:30 WIB
KPK Sita Rumah Mewah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

 

SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp 44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp 40.647.444.494 selama periode 2020-2023.

 

Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

 


 

Dalam pengembangannyaúh, KPK menetapakan SYL sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). SYL diduga mengalirkan, membelanjakan, menyamarkan, mlengubah bentuk uang dari hasil korupsi. (


Sumber: jawapos

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar