Hendrawan bahkan menyatakan Jokowi bakal dikucilkan sebagai hukuman, yang akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Panel Barus menjelaskan kemarahan sejumlah elite PDIP atas kekalahan dalam Pilpres 2024 juga muncul berupa gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi dan gugatan PTUN.
Menurututnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga aktif melontarkan serangan kepada Presiden Jokowi dan Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka. “Rakyat pemilih sudah beraktifitas seperti biasa.
Para kontestan pemilu sudah bersatu, berpelukan. Sekarang waktunya bekerjasama, jangan diganggu dengan kemarahan dan sumpah-serapah,” imbuhnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir