Hendrawan bahkan menyatakan Jokowi bakal dikucilkan sebagai hukuman, yang akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Panel Barus menjelaskan kemarahan sejumlah elite PDIP atas kekalahan dalam Pilpres 2024 juga muncul berupa gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi dan gugatan PTUN.
Menurututnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga aktif melontarkan serangan kepada Presiden Jokowi dan Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka. “Rakyat pemilih sudah beraktifitas seperti biasa.
Para kontestan pemilu sudah bersatu, berpelukan. Sekarang waktunya bekerjasama, jangan diganggu dengan kemarahan dan sumpah-serapah,” imbuhnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli