"Kenapa begitu? Karena kita ingin memastikan semua hak pemilih pemula bisa terakomodir atau terekam sebelum H-3 pelaksanaan Pemilu serentak nanti," jelasnya.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Bandung Barat telah membeli 5 unit alat perekam e-KTP tambahan dengan dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
"Kita beli sendiri, saya menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), karena ini adalah amanat peraturan perundang-undangan," paparnya.
Ia meminta aparat kewilayahan untuk segera membuat sebuah surat pemberitahun terkait perekaman e-KTP bagi pemilih pemula tersebht ke tiap sekolah yang tersebar di wilayahnya.
"Saya minta ada surat dari pak Camat ke semua sekolah karena kewajiban dan hak mereka untuk kumpul di satu tempat, tempatnya nanti di sesuaikan," pungkasnya. (KRO)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: melansir.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir