Baca Juga: Bawaslu Sebut Ada Dugaan Pidana Pemilu di DPT Johor Bahru Malaysia
Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi dari anggaran untuk bansos itu akan terus dimonitor dan menyesuaikan perkembangan kondisi yang ada.
Ia menegaskan bahwa bansos merupakan program yang memang sudah dianggarkan dalam APBN.
"Saya ingin menekankan kepada teman-teman media, bansos itu adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-Undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di DPR, dan sesudah menjadi undang-undang dia menjadi instrumen negara bersama," kata Menkeu Sri Mulyani.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta
Jimly Asshiddiqie Beberkan Praktik Ijazah Palsu yang Masih Jadi Penyakit Kronis Politik Indonesia
UGM Dinilai Gagal Tunjukkan Arsip Legalitas Ijazah Jokowi