"Paling lambat 27 Januari 2024, kalau sudah ada suratnya nanti saya teruskan ke grup (WhatsApp)," ujarnya.
Ia menginformasikan, Bimtek saksi Parpol sudah harus dilaksanakan sebelum 5 Februari 20024. Sebab, di hari itu Bawaslu akan mengawasi pendistribusian kotak suara hingga tiba di TPS.
"Per hari ini bilik suara sudah selesai. Sekarang ini sedang berlangsung Rakor beberapa stakeholder membahas distribusi logistik," ujarnya.
Baca Juga: Ramalan Bintang Zodiak Capricorn Hari Ini, 25 Januari 2024: Gaya Hidup Mewah Menarik Banyak Orang
Selanjutnya, kata Ridwan, pada 11 Februari 2024 Bawaslu Kabupaten Banggai sudah harus menertibkan alat peraga kampanye.
Pada masa tenang, seluruh personil Bawaslu Banggai sudah harus melakukan pengawasan secara ketat.
"Kami sudah lakukan pemetaan. Kita juga akan laksanakan apel siaga," ujarnya. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sangalu.com
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir