MURIANETWORK.COM – Keputusan polisi menerbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Bukan cuma aneh, langkah ini seperti memutar balikkan logika keadilan restoratif yang selama ini digaungkan.
Lukas Luwarso, aktivis Bon Jowi (Bongkar Ijazah Jokowi), tak bisa menyembunyikan keheranannya. Dalam keterangan tertulisnya dari Jakarta, Selasa (27/1/2026), ia menyoroti kekacauan logika dalam kasus ini.
"Siapa pelaku dan siapa korban dalam drama ijazah ini jadi berantakan. Jokowi yang dituduh memalsukan ijazah mestinya adalah pelaku. Eggi-Lubis yang ditersangkakan adalah korban," tegas Lukas.
Namun begitu, kenyataan yang terjadi justru terbalik. Menurut Lukas, skema kepolisian justru menempatkan Eggi dan Lubis sebagai pelaku, sementara Jokowi berperan sebagai korban. Sungguh sebuah ironi yang sulit dicerna.
"Keadilan restoratif ala Jokowi-cum-Polisi ini menjadi lelucon. Pelaku kejahatan malah memberi pengampunan pada dua korban," tambahnya dengan nada sinis.
Akibatnya, kata Lukas, kebenaranlah yang akhirnya dikorbankan. Kepalsuan seolah menang, setidaknya untuk sementara. Rakyat Indonesia, ujarnya, menjadi pihak yang paling dirugikan dalam seluruh adegan transaksi antara Jokowi, Eggi, dan Lubis ini.
Lukas juga menegaskan poin lain yang tak kalah penting. Pembatalan mendadak status tersangka terhadap keduanya sementara enam orang lain masih berstatus tersangka untuk kasus serupa terasa seperti manipulasi hukum yang terang-terangan.
"Artinya bisa menjadi preseden, kini ada jalur hukum baru untuk mendapatkan SP3: jalur sowan ke rumah Jokowi," tukasnya.
Keputusan ini jelas meninggalkan banyak tanda tanya. Di satu sisi, proses hukum seolah berjalan. Tapi di sisi lain, langkah polisi justru mengaburkan siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab dalam kasus yang telah menyita perhatian publik bertahun-tahun ini.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT