MURIANETWORK.COM – Keputusan polisi menerbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Bukan cuma aneh, langkah ini seperti memutar balikkan logika keadilan restoratif yang selama ini digaungkan.
Lukas Luwarso, aktivis Bon Jowi (Bongkar Ijazah Jokowi), tak bisa menyembunyikan keheranannya. Dalam keterangan tertulisnya dari Jakarta, Selasa (27/1/2026), ia menyoroti kekacauan logika dalam kasus ini.
Namun begitu, kenyataan yang terjadi justru terbalik. Menurut Lukas, skema kepolisian justru menempatkan Eggi dan Lubis sebagai pelaku, sementara Jokowi berperan sebagai korban. Sungguh sebuah ironi yang sulit dicerna.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir