Polres Pandeglang Tetapkan 14 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Penyewa Mobil

- Selasa, 28 April 2026 | 17:35 WIB
Polres Pandeglang Tetapkan 14 Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan Penyewa Mobil

Satreskrim Polres Pandeglang membongkar kasus pengeroyokan yang berujung maut. Total ada 14 orang yang diamankan polisi.

"Kita sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini," ujar Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, pada Selasa (28/4/2026).

Begini ceritanya. Semua berawal ketika korban, Iin Supriatna, menyewa mobil milik salah satu pelaku dengan inisial G (54). Sewa itu selama satu bulan. Tapi, setelah masa sewa habis, mobilnya tak kunjung dikembalikan. Korban malah menghilang.

"Kronologis awal, pada bulan Februari korban ini sempat menyewa atau merental (mobil) milik pelaku. Di situ terjadi kesepakatan penyewaan selama 30 hari dengan biaya kurang lebih Rp 7 juta. Namun korban ini tidak ada kabar, dihubungi tidak bisa. Akhirnya salah satu pelaku ini mencoba mencari tahu keberadaan korban," jelas Alfian.

Proses pencarian yang dilakukan G akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan di wilayah Cikedal. Begitu ketemu, nahas korban langsung dikeroyok.

"Pelaku menemukan korban ada di daerah Cikedal, kemudian dihampiri bersama dengan rekan lainnya. Setelah ketemu terjadi lah penganiayaan tersebut karena pelaku sudah emosi," katanya.

Tapi penganiayaan itu ternyata belum selesai. Di sisi lain, para pelaku membawa korban ke wilayah Jiput. Di sana, korban kembali dianiaya, bahkan ditelanjangi dan diikat. Menurut sejumlah saksi, kondisinya sudah sangat mengenaskan.

"Korban sempat dibawa ke daerah Jiput, di mana korban sempat ditelanjangi dan diikat," ujar Alfian.

Setelah melakukan aksi brutal itu, para pelaku justru membawa korban yang sudah babak belur ke Mapolsek Jiput. Aneh memang. Tapi polisi yang piket langsung menerima, lalu membawanya ke Puskesmas karena luka-lukanya parah.

"Para pelaku membawa korban untuk diamankan di Mapolsek Jiput, piket Polsek Jiput menerima. Namun dengan kondisi korban ini sudah babak belur, akhirnya Polsek Jiput membawa korban ke Puskesmas," ungkap Alfian.

Sayangnya, ketika tiba di Puskesmas, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban mengalami kekerasan benda tumpul di sekujur tubuh. Yang paling fatal: pendarahan di otak dan patah tulang rusuk yang menyebabkan pendarahan di rongga dada.

"Hasil pemeriksaan forensik ditemukan kekerasan benda tumpul di sekujur tubuh korban. Yang membuat korban meninggal dunia adalah pendarahan di otak dan patah tulang rusuk, yang mengakibatkan pendarahan di rongga dada," terangnya.

Sementara itu, pelaku G mengaku nekat menganiaya karena kesal. Menurutnya, korban menyewa mobil tanpa niat mengembalikan. Saat ditanya soal alat yang dipakai, jawabannya singkat.

"Pakai tangan doang," katanya.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar