Isu seputar ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada perbedaan nominal materai yang ditempel di dokumen tersebut jika dibandingkan dengan ijazah rekan seangkatannya. Mantan Wakapolri Oegroseno yang menjadi saksi di sidang Citizen Lawsuit di PN Surakarta, Selasa lalu, menyebutkan adanya perbedaan itu.
Menurut Oegroseno, ijazah Jokowi menggunakan materai Rp100. Sementara, ijazah almarhum Bambang Rudy Harto sesama alumni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1985 ditempeli materai Rp500.
Namun begitu, Jubir PSI Dian Sandi Utama punya pandangan lain. Ia menilai pernyataan Oegroseno justru menunjukkan ketenangan dan tidak terprovokasi.
“Sebagai saksi Pak Oegrosono tidak terpancing,”
tulis Dian di akun X-nya, Kamis (15/1/2026).
Bagi Dian, perbedaan nominal materai ini bukanlah hal yang aneh. Ia menegaskan bahwa hal semacam itu sama sekali tidak merusak keabsahan sebuah dokumen resmi. “Soal materai, ada yang 100 dan 500, memang begitu adanya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, nominal materai lebih merupakan kebijakan institusi atau bagian dari fleksibilitas administrasi pada masa itu. “Sama sekali tidak memengaruhi keabsahannya,” tegas Dian.
Di sisi lain, Oegroseno sendiri sebenarnya lebih menyoroti hal lain. Ia menganggap penyitaan ijazah asli Jokowi oleh Polda Metro Jaya sebagai langkah yang tidak lazim secara hukum. Baginya, barang bukti harus punya kaitan langsung dengan dugaan tindak pidana.
Faktanya, hingga sidang berlangsung, ijazah asli itu sendiri belum juga dihadirkan. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan dokumen tersebut masih ditahan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan fitnah yang melibatkan Eggi Sudjana.
Selain materai, Oegroseno juga menyelipkan catatan tentang pas foto di ijazah. Ia merasa ada perbedaan dengan penampilan Jokowi yang pernah ia jumpai dulu. Tak lupa, ia mengkritik penggunaan istilah “identik” oleh Bareskrim.
“Dokumen itu otentik, bukan identik. Identik itu tanda tangan,”
katanya dengan tegas di persidangan.
Jadi, perdebatan ini seolah terbelah. Satu sisi membahas teknis administrasi seperti materai, sisi lain justru mempertanyakan prosedur hukum dan keotentikan dokumen. Semuanya masih berlangsung, sementara ijazah aslinya masih belum tampak.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir