MURIANETWORK.COM – Ada yang tak beres dengan sikap partai-partai politik belakangan ini. Mayoritas mereka, rupanya, mendukung wacana Pilkada tidak langsung. Artinya, pemilihan kepala daerah dikembalikan lagi ke tangan DPRD. Bagi banyak pengamat, sikap ini bukan sekadar perbedaan pandangan biasa. Ini mencerminkan krisis fungsi partai dalam demokrasi kita.
Alih-alih jadi corong rakyat, parpol justru terlihat lebih sibuk mengikuti arah angin kekuasaan.
“Kalau kita lihat sikap partai-partai politik soal Pilkada, seolah-olah hampir semua yang mendukung Pilkada tidak langsung karena ingin satu barisan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo,” ujar Pengamat Politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, kepada RMOL, Rabu, 14 Januari 2026.
Ambil contoh Partai Demokrat. Awalnya mereka menolak. Tapi kemudian, sikapnya berbalik seratus delapan puluh derajat. Alasannya? Ingin tetap berada dalam barisan Presiden. Nah, perubahan mendadak seperti inilah yang dianggap sebagai indikator kuat hilangnya fungsi dasar partai politik.
“Ini menunjukkan bahwa parpol kehilangan fungsinya,” tegas Fatta.
Menurutnya, partai seharusnya membela kepentingan rakyat di hadapan penguasa. Bukan malah mengikuti kehendak penguasa layaknya di negara otoriter.
Yang lebih memprihatinkan, sikap elite-elite partai ini ternyata bertolak belakang sama sekali dengan keinginan publik. Fatta menyebut data survei dari lembaganya sendiri pada Juni lalu. Hasilnya, 65,7 persen responden menolak keras jika Pilkada dipilih oleh DPR.
“Penolakan publik ini konsisten,” katanya.
Survei LSI Denny JA di awal 2026 pun mencatat hal serupa. Sekitar 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju hingga sangat tidak setuju pada Pilkada tidak langsung. Bahkan, angka dari Litbang Kompas lebih tinggi lagi: 77,3 persen masyarakat tetap menginginkan pemilihan langsung.
Namun begitu, mayoritas elite partai – dengan pengecualian PDIP – seolah menutup mata dan telinga. Mereka seperti tak peduli dengan suara yang begitu jelas dari bawah.
“Dalam teori politik, parpol berfungsi sebagai sarana komunikasi politik antara pemerintah dan warga negara,” jelas Fatta lagi.
Fungsinya adalah melalui proses agregasi dan artikulasi kepentingan. Tapi dengan memaksakan Pilkada tidak langsung tanpa melibatkan aspirasi publik, partai politik justru gagal total menjalankan peran vitalnya.
Kesimpulannya terasa pahit. “Parpol justru melawan arus kehendak rakyat,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Dudung Bantah Terlibat Susun Pidato Prabowo yang Dikritik Habib Rizieq
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo