Kemendagri dan Metro TV Gelar Apresiasi Kepala Daerah Jawa-Bali Berbasis Data Terbuka

- Jumat, 05 Juni 2026 | 00:15 WIB
Kemendagri dan Metro TV Gelar Apresiasi Kepala Daerah Jawa-Bali Berbasis Data Terbuka

Kementerian Dalam Negeri bersama Metro TV menggelar ajang Apresiasi Pemerintah Daerah 2026 untuk kawasan Jawa dan Bali, sebuah kompetisi yang menilai kinerja kepala daerah berdasarkan data kuantitatif yang terbuka dan dapat diawasi publik. Empat indikator utama yang menjadi tolok ukur dalam penilaian ini meliputi tingkat pengangguran, kemiskinan, prevalensi stunting, dan laju inflasi di masing-masing daerah.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara kredibel dengan mengandalkan angka-angka statistik yang bersifat transparan. Menurutnya, pendekatan ini memungkinkan setiap pihak untuk turut mengawasi dan memverifikasi hasil evaluasi yang diberikan kepada para peserta.

"Penilaian dilakukan secara kredibel menggunakan angka kuantitatif yang terbuka dan dapat diawasi," ujar Tito dalam keterangannya.

Keputusan untuk menggabungkan Provinsi Bali ke dalam regional Jawa dan Bali, menurut Tito, diambil demi menciptakan persaingan yang lebih seimbang. Ia menjelaskan bahwa pengelompokan ulang ini didasarkan pada kesamaan karakteristik pertumbuhan ekonomi dan tingkat pembangunan antar daerah di kedua wilayah tersebut.

Sementara itu, Kemendagri telah merencanakan putaran berikutnya dari ajang serupa yang akan digelar di Papua. Rangkaian kegiatan ini dijadwalkan berlangsung hingga akhir November dengan menambahkan sejumlah kategori penilaian baru.

Melalui penyelenggaraan apresiasi ini, pemerintah berharap dapat menunjukkan bahwa banyak kepala daerah yang memiliki kinerja unggul dan sungguh-sungguh menangani persoalan mendasar di wilayahnya, seperti kemiskinan, pengangguran, stunting, dan pengendalian inflasi.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar