Pemerintah memutuskan untuk memusatkan penyaluran bantuan sosial, subsidi, dan berbagai bantuan lainnya melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kebijakan ini mulai dijalankan pada September 2026 setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi langsung.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal itu usai rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh infrastruktur pemerintah yang berkaitan dengan barang subsidi dan bantuan akan dialihkan penyalurannya ke koperasi desa dan kelurahan.
“Infrastruktur pemerintah yaitu seluruh barang-barang subsidi, barang-barang bantuan pemerintah, semua nanti penyalurannya melalui Koperasi Desa Merah Putih atau Koperasi Kelurahan Merah Putih,” kata Zulhas, sapaan akrabnya.
Bantuan sosial pun tak terkecuali. Zulhas menyebut bansos akan masuk dalam skema yang sama agar distribusinya terpusat. “Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes,” imbuhnya.
Pemerintah menargetkan skema ini sudah beroperasi pada September tahun ini. “Operasi kita perkirakan September,” ujar Zulhas.
Target 25 Ribu Kopdes Aktif
Untuk mempercepat realisasi kebijakan ini, pemerintah juga mengejar target operasional jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah. Zulhas menyebut jumlah koperasi yang ditargetkan aktif pada Agustus hingga September 2026 mencapai sekitar 25 ribu unit.
“September ini tadi menurut Wapang akan jadi kira-kira 25.000 (KDKMP) yang akan jadi September ini. Agustus-September 25.000. Tapi akhir tahun 35.862 akan jadi ya,” kata dia.
Target itu menunjukkan pemerintah ingin menjadikan koperasi desa dan kelurahan sebagai simpul utama distribusi berbagai program bantuan di tingkat akar rumput. Jika tercapai, jaringan Kopdes Merah Putih akan menjadi salah satu infrastruktur distribusi bantuan terbesar yang langsung menyentuh desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
PKB Berkomitmen Dukung Prabowo Hingga 2029, Cak Imin Bicara Prabowonomics
Polemik Kipas Angin Rp1,8 Triliun: Menkeu dan Agrinas Saling Lempar Tanggung Jawab
Prabowo Ancam Larang Total Vape Jika Disalahgunakan untuk Narkoba
Tiga Kepala Badan Gizi Nasional: Dari Akademisi, Wartawan, hingga Politikus