JAKARTA INSIDER - Pemilihan Umum 2024 di Indonesia semakin mendekati, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menghadapi tantangan besar terkait surat suara yang awalnya mencapai 32 persen rusak.
Namun, dalam perkembangan terbaru, KPU RI berhasil mengatasi masalah ini dengan berhasil menggantikan surat suara yang rusak, dan saat ini tinggal tersisa 0,12 persen surat suara yang perlu diganti.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, pada hari Rabu, 17 Januari 2024.
Baca Juga: RESMI! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikan tarif pajak hiburan 40persen pada 2024
Menurutnya, pengurangan jumlah surat suara rusak ini merupakan hasil dari upaya pihaknya yang telah menggantikan surat suara yang rusak dengan yang baru.
Lebih lanjut, surat suara pengganti tersebut sudah dikirim kembali ke 127 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
"Proses berjalan dengan baik, data per hari kemarin menunjukkan bahwa tingkat surat suara yang rusak saat ini hanya 0,12 persen.
Artikel Terkait
DPR Dapat Rp702 Juta Buat Libur, Ternyata Ini yang Bikin Mereka Rela Tunjangan Rumah Dihapus!
Prabowo vs Geng Solo: Benarkah Rakyat Sudah Muak dengan Para Pejabat?
Prof Ikbar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Orang Tak Lulus SMP Bisa Jadi Wapres!
Ijazah Jokowi & Gibran Palsu? Iwan Fals Bongkar Fakta Mengejutkan!