Jadi, fitnah soal kepemilikan lahan sawit oleh Presiden, menurut Hashim, adalah upaya pengalihan isu. Justru, kelompok yang menuduh itulah yang diduga menguasai lahan sawit ilegal seluas hampir 3,7 juta hektare. Arealnya membentang di hutan lindung hingga taman nasional.
Dari temuan yang beredar, ada ratusan perusahaan yang menikmati konsesi ilegal di kawasan tersebut.
“Antara lain, ada 200 lebih perusahaan yang pemiliknya adalah orang-orang yang jahat. Kami menduga merekalah yang menyebar fitnah ini,” tegas Hashim.
Di sisi lain, Hashim menegaskan pemerintah tetap akan mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya soal perlindungan hutan. Ia menyinggung operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara yang kini dihentikan sementara.
“Saya yakin pemerintah akan perhatikan aspirasi masyarakat. Pabrik TPL itu saya dengar sudah ditutup sementara. Mudah-mudahan ditutup untuk selamanya,” tandasnya.
Jadi, narasi utamanya jelas: sang adik membela kakaknya, sekaligus melontarkan tuduhan balik ke pihak yang dianggap merusak lingkungan dan menyebar kabar palsu.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir