Di tengah proses, terungkap satu hal yang menarik perhatian. Hakim sempat meminta UGM untuk melakukan uji konsekuensi terkait Kartu Hasil Studi (KHS) Jokowi dengan melibatkan pihak eksternal. Namun, permintaan itu tak digubris oleh kampus. Mereka tidak mengamininya.
Bagi Rizal, penolakan itu bukan sekadar formalitas hukum. Ia melihatnya sebagai bukti niat menutup-nutupi. "Ini jadi masalah serius," katanya. Perkara ijazah Jokowi, menurutnya, sengaja dibuat tak kunjung jelas agar publik tak bisa mengaksesnya.
"Coba lihat saja, dari Dekan, Rektor, sampai perwakilan mereka di sidang KIP. Polanya sama: menyembunyikan," pungkas Rizal dengan nada getir.
Ia meyakini, UGM sama sekali tidak ingin menunjukkan rekam jejak akademik Jokowi yang sebenarnya entah itu status perkuliahan, nilai, atau bahkan data KKN. Semuanya, katanya, dikerangkeng rapat-rapat.
Artikel Terkait
Setahun Prabowo: Antara Beban Warisan dan Langkah Diplomasi
Gugatan Ijazah Jokowi Mentah, KIP Tolak karena Telat Prosedur
Prabowo Pacu Pemulihan Pasca-Banjir Sumatra, Bantuan Diterobos Lewat Udara
Dari Gaza yang Terkepung, Sumbangan dan Doa untuk Korban Bencana Indonesia