Seorang staf Tata Usaha di sebuah SMP Negeri di Kota Bekasi terperangkap dalam skandal memalukan. Oknum ini diduga mengirimkan video porno kepada siswa. Tak hanya itu, ia juga dituding melakukan perbuatan tak senonoh terhadap beberapa siswi. Kabar ini tentu saja mengguncang komunitas sekolah yang seharusnya menjadi tempat yang aman.
Merespons laporan itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto langsung turun tangan. Ia melakukan inspeksi mendadak ke SMPN 52 Bekasi di kawasan Kranji, Senin lalu. Tri tampak geram. Dalam inspeksi itu, ia menegaskan bahwa dunia pendidikan harus bersih dari segala bentuk penyimpangan.
"Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,"
tegas Tri, seperti dikutip dari situs resmi pemerintah kota.
Ia menyebut tindakan oknum staf TU itu bukan cuma pelanggaran biasa. Perbuatan itu dinilainya telah mencoreng institusi pendidikan dan mengkhianati kepercayaan wali murid. Gara-gara kasus ini, publik pun ramai menyuarakan kemarahan dan keprihatinan mereka.
Nah, saat sidak berlangsung, pelaku yang dimaksud ternyata sudah lebih dulu dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan setempat. Prosesnya kini berlanjut. Pihak terkait sedang mengajukan pemecatan tidak hormat untuk oknum tersebut ke BKN, tentu saja dengan mengikuti semua aturan yang ada.
Artikel Terkait
Pemuda 21 Tahun Tertangkap Basah Curi Motor di Cipondoh, Rekannya Buron
Pemerintah Tetapkan THR ASN-TNI-Polri Cair Bertahap Mulai 26 Februari 2026
Polisi Ungkap Jaringan Perburuan Gajah Sumatera di Riau, 15 Tersangka Diamankan
Riset: Berburu Takjil Jadi Aktivitas Ngabuburit Paling Populer di Kalangan Anak Muda