Penegasan Dokumen Pendaftaran Masih Lengkap
Arya memastikan kelengkapan dokumen pendaftaran Jokowi, yang menurutnya bahkan pernah digunakan dalam proses hukum sebelumnya. Dokumen-dokumen itu akan diselesaikan dalam proses mediasi.
"Nanti dari berkas yang kami miliki sesuai dengan permintaan pemohon nanti akan kami selesaikan di proses mediasi. Ya (masih ada) yang kami serahkan untuk proses hukum sebelumnya termasuk dokumen itu," terangnya.
Penyebab Sengketa Informasi di KIP
Sengketa informasi muncul karena KPU Solo dianggap belum memenuhi seluruh permintaan dokumen dari pemohon. Meski telah menyerahkan dokumen seperti peraturan SOP verifikasi data, terdapat dokumen lain yang tidak dapat dipenuhi.
"Yang disengketakan kami belum memberikan dokumen sesuai dengan permintaan pemohon. Kami sudah memberikan untuk dokumen peraturan SOP verifikasi keabsahan data," jelasnya.
Lebih lanjut Arya mengungkapkan, "Dokumen yang belum kami berikan yang belum bisa kami penuhi permintaan karena tidak kami kuasai peraturan KPU DKI Jakarta. Kami tidak menguasai tidak kami berikan."
Artikel Terkait
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK
Beathor Suryadi Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Bandingkan dengan Transparansi Arsul Sani