Pengusaha Batik Cirebon Diperas Rp 1,8 Miliar, Dedi Mulyadi Beri Solusi dalam 5 Menit
Seorang pengusaha batik ternama asal Cirebon, Ibnu Riyanto, akhirnya menemukan keadilan setelah 10 bulan menjadi korban pemerasan yang merugikannya hingga Rp 1,8 miliar. Kisah perjuangannya berakhir setelah melaporkan kasus ini kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Perjuangan 10 Bulan Korban Pemerasan
Ibnu Riyanto, pemilik Batik Trusmi Cirebon, mengungkapkan melalui akun Instagram @ibnutrusmigroup bahwa selama 10 bulan ia telah menghadapi praktik premanisme yang berlindung di balik legalitas. Ia telah mendatangi 5 institusi berbeda untuk mencari keadilan, namun upayanya selalu mentok.
"Saat kita sudah berjuang habis-habisan dan mulai lelah, di situlah semesta mulai bekerja," tulis Ibnu dalam postingannya yang viral.
Dampak Luas Pemerasan terhadap Industri Batik
Kasus pemerasan ini ternyata tidak hanya dialami oleh Ibnu Riyanto saja. Menurut pengakuannya, ada pabrik lain yang mengalami nasib serupa yang menyebabkan 70 investor terkena dampaknya. Situasi ini sempat membuatnya frustasi dalam menjalankan usaha batiknya.
Artikel Terkait
Dari Tuduhan Racun hingga Impian Mobil: Kisah Pedagang Es Gabus yang Viral
Catherine OHara Meninggal Dunia Setelah Alami Gangguan Pernapasan
Tetangga Cekik dan Gorok Ibu, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Ember
Vape dan Whip Pink: Bom Waktu Kesehatan yang Bersembunyi di Balik Kemasan Akrab