Dedi Mulyadi Bongkar Kasus Premanisme Rp 1,8 Miliar, Selesai dalam 5 Menit!

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:15 WIB
Dedi Mulyadi Bongkar Kasus Premanisme Rp 1,8 Miliar, Selesai dalam 5 Menit!

Pengusaha Batik Cirebon Diperas Rp 1,8 Miliar, Dedi Mulyadi Beri Solusi dalam 5 Menit

Seorang pengusaha batik ternama asal Cirebon, Ibnu Riyanto, akhirnya menemukan keadilan setelah 10 bulan menjadi korban pemerasan yang merugikannya hingga Rp 1,8 miliar. Kisah perjuangannya berakhir setelah melaporkan kasus ini kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Perjuangan 10 Bulan Korban Pemerasan

Ibnu Riyanto, pemilik Batik Trusmi Cirebon, mengungkapkan melalui akun Instagram @ibnutrusmigroup bahwa selama 10 bulan ia telah menghadapi praktik premanisme yang berlindung di balik legalitas. Ia telah mendatangi 5 institusi berbeda untuk mencari keadilan, namun upayanya selalu mentok.

"Saat kita sudah berjuang habis-habisan dan mulai lelah, di situlah semesta mulai bekerja," tulis Ibnu dalam postingannya yang viral.

Dampak Luas Pemerasan terhadap Industri Batik

Kasus pemerasan ini ternyata tidak hanya dialami oleh Ibnu Riyanto saja. Menurut pengakuannya, ada pabrik lain yang mengalami nasib serupa yang menyebabkan 70 investor terkena dampaknya. Situasi ini sempat membuatnya frustasi dalam menjalankan usaha batiknya.

Pertemuan dengan Dedi Mulyadi


Halaman:

Komentar