Siswa SMP di Kulon Progo Terjerat Judi Online dan Pinjol, Tak Berani Sekolah 1 Bulan
Seorang siswa SMP di Kulon Progo, Yogyakarta, mengalami masalah serius akibat terjerat judi online dan pinjaman online. Kasus ini bermula dari kebiasaan bermain game online yang berlanjut menjadi judi online.
Siswa kelas VIII tersebut terpaksa melakukan pinjaman online dan meminjam uang ke teman-temannya. Total utang yang menumpuk mencapai sekitar Rp4 juta. Akibat tekanan utang, siswa ini tidak berani masuk sekolah selama satu bulan.
Penanganan Lintas Instansi untuk Siswa Korban Judol dan Pinjol
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) segera mengambil tindakan. Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, menyatakan pihaknya sedang melakukan pendampingan psikologis klinis bersama Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
"Kami khawatir anak ini bisa putus sekolah. Kami sudah berkomunikasi dengan sekolah dan guru BK untuk mencari solusi terbaik," ujar Nur Hadiyanto.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor