KBRI Tindak Lanjut Kericuhan WNI di Kamboja: 97 Korban Perusahaan Scam Online Diamankan
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh segera mengambil langkah cepat menanggapi insiden kericuhan yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Peristiwa ini terjadi pada 17 Oktober 2025 di kawasan Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.
Koordinasi KBRI dengan Otoritas Kamboja
KBRI langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan keakuratan informasi. Pada hari yang sama, perwakilan KBRI melakukan kunjungan langsung ke Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum guna memantau kondisi WNI yang terdampak.
Pertemuan dengan Pejabat Kamboja
Dalam kunjungan tersebut, rombongan KBRI diterima oleh Gubernur Provinsi Kandal, Kouch Chamrouen, dan Kepala Kepolisian setempat, Mayjen Chhoeun Sochett. Dari pertemuan ini, diperoleh informasi bahwa 97 WNI melakukan aksi melarikan diri dari sebuah perusahaan yang diduga sebagai pusat penipuan daring atau online scam.
Kondisi dan Penanganan 97 WNI
Dari total 97 WNI, sebanyak 86 orang diamankan di Kantor Kepolisian Kota Chrey Thum. Sementara itu, 11 WNI lainnya menjalani perawatan di rumah sakit terdekat. Kepolisian Kamboja telah mengamankan empat WNI yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan untuk proses hukum lebih lanjut.
Bantuan Langsung dari KBRI Phnom Penh
KBRI telah memastikan bahwa ke-86 WNI yang diamankan berada dalam kondisi sehat. Bantuan kemanusiaan segera disalurkan, mencakup makanan instan, obat-obatan, perlengkapan sanitasi, serta kebutuhan khusus untuk perempuan.
Pada 18 Oktober 2025, KBRI juga mengunjungi 11 WNI yang dirawat di rumah sakit. Pihak KBRI menyatakan bahwa tidak ada satupun dari mereka yang berada dalam kondisi kritis atau membahayakan jiwa.
Proses Deportasi Menuju Indonesia
Pemerintah Provinsi Kandal berkomitmen untuk segera memindahkan para WNI ke pusat detensi imigrasi di Phnom Penh. Langkah ini sebagai persiapan akhir sebelum mereka dideportasi kembali ke Indonesia.
Komitmen KBRI dan Kasus Terkait Lainnya
KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Tujuannya untuk memantau perkembangan kasus dan memastikan seluruh hak-hak WNI terpenuhi.
Secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa selain peristiwa 17 Oktober, terjadi pula kericuhan serupa pada 4 Oktober 2025. Dalam kedua insiden tersebut, WNI merupakan korban yang melarikan diri dari perusahaan scam online.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor