Kronologi Perempuan Disekap di Panti Jompo Bogor: Dihukum Squat Jump 300 Kali
Seorang perempuan bernama Marta menjadi korban penyekapan di sebuah panti jompo di wilayah Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Kejadian yang menggegerkan publik ini berawal dari candaan sederhana yang berujung pada hukuman fisik ekstrem.
Awal Mula Kejadian
Menurut pengakuan Marta, insiden ini bermula ketika ia bercanda dengan temannya, Regina, dengan menyembunyikan tempat makan rekannya di panti jompo tersebut. Kedua perempuan berusia 21 tahun ini kemudian mendapat hukuman squat jump sebanyak 300 kali dari pimpinan panti jompo pada Rabu (8/10/2025).
Penyekapan dan Kondisi Kamar
Usai menerima hukuman, Marta diduga disekap oleh pihak panti jompo dan ditempatkan di salah satu kamar kosong yang kondisinya tidak layak. Sementara rekannya, Regina, memilih meninggalkan panti jompo setelah menjalani hukuman yang sama.
Artikel Terkait
Lurah Digerebek di Kamar Kos Bareng Wanita, Klaim Cerai Agama dengan Istri: Benarkah?
Dedi Mulyadi Beri 2 Opsi ke Warga: Bantuan Tunai atau Kerja di Pemprov, Pilih Mana?
Wasit Ma Ning, Sosok Kontroversial di Balik Laga Indonesia Vs Irak
Cindy, Istri Gilang Kurniawan: Bulan Madu di Lakeside Glamping Berakhir Tragis