MIMIKA – Timika, pagi itu mungkin tidak seperti biasanya. Sekitar pukul 10.56 WIT, personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 sektor setempat bergerak cepat. Target mereka adalah seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial TJ, yang juga dikenal dengan panggilan K atau AW. Penangkapan ini terjadi di area Sp 2, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Minggu (26/4/2026).
Nama TJ sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Suratnya bernomor DPO/S-34/01/II/2026/Reskrim. Ia diduga kuat terlibat dalam kasus penembakan terhadap warga sipil bernama Ahmad Gunawan. Peristiwa nahas itu terjadi pada 12 Februari 2026 lalu, tepatnya di pertigaan Puskesmas Ilu, Kabupaten Puncak Jaya. Akibatnya, korban meninggal dunia.
Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, penangkapan ini bukanlah sekadar rutinitas. Ia menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti nyata komitmen aparat dalam menegakkan hukum.
“Penangkapan terhadap DPO ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat. Setiap pelaku tindak kekerasan akan diproses secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya tegas.
Di sisi lain, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, punya pesan tersendiri untuk warga. Ia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta mendukung aparat dengan memberikan informasi yang akurat. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” katanya.
Satgas Ops Damai Cartenz-2026, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum. Caranya? Tegas, terukur, dan profesional. Mereka tidak akan main-main terhadap setiap pelaku tindak kekerasan bersenjata. Upaya ini juga dibarengi dengan peningkatan pengamanan dan langkah-langkah preventif. Tujuannya jelas: menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di Papua.
Nah, soal proses penangkapan, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, memberikan sedikit gambaran. Menurutnya, penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil pemantauan intensif di lapangan. Bukan asal tembak, melainkan melalui proses yang terukur.
“Penangkapan dilakukan setelah tim melaksanakan pemantauan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di area SP 2 Timika. Saat akan diamankan, ia berupa melawan petugas dan mencoba melarikan diri ke arah hutan di sekitar lokasi,” jelas Yusuf.
Ia menambahkan, petugas pun terpaksa melakukan pengejaran. Dalam situasi yang menegangkan itu, tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil. Sebuah tembakan mengenai bagian kaki kiri pelaku.
Setelah berhasil diamankan, TJ langsung dilarikan ke Rumkit Bhayangkara Timika. Ia mendapatkan penanganan medis terlebih dahulu sebelum akhirnya menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Perlu diketahui, TJ bukanlah pemain tunggal. Ia merupakan bagian dari kelompok KKB Mewoluk yang dipimpin oleh Ternus Enumbi. Kelompok ini dikenal cukup lincah, sering berpindah-pindah wilayah mulai dari Puncak Jaya, Beoga, Intan Jaya, hingga Mimika. Tujuannya? Menghindari kejaran petugas keamanan, sambil sesekali mencari tambahan senjata dan amunisi.
Artikel Terkait
PBNU Putuskan Muktamar Digelar Agustus 2026, Bentuk Panitia Persiapan
LavAni Juara Proliga 2026, Ibas Yudhoyono Ucapkan Selamat dan Apresiasi Peran SBY
Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Hektare di Empat Lawang, Amankan 220 Kilogram Narkoba Siap Edar
Merek Mobil China Kuasai Pasar Bosnia di Tengah Lonjakan Harga BBM dan Krisis Energi