Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Makassar, Diduga Dicekoki Obat Antinyeri oleh Selingkuhan

- Jumat, 22 Mei 2026 | 22:10 WIB
Wanita Ditemukan Tewas di Hotel Makassar, Diduga Dicekoki Obat Antinyeri oleh Selingkuhan

Seorang wanita berinisial MH (40) ditemukan tewas di dalam kamar hotel di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga dicekoki obat antinyeri oleh pria yang diduga merupakan selingkuhannya. Peristiwa ini terungkap setelah jenazah korban baru ditemukan tiga hari kemudian oleh petugas hotel lantaran tak kunjung keluar kamar meski masa sewa telah habis.

Kasus ini bermula ketika korban check-in di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, pada Minggu, 17 Mei 2026. Ia datang bersama seorang pria yang kemudian diduga sebagai pelaku. Keduanya sempat menginap bersama di kamar yang sama sebelum akhirnya pelaku meninggalkan lokasi.

Kanit Resmob Polda Sulawesi Selatan, AKP Wawan Suryadinata, mengungkapkan bahwa pelaku memberikan empat butir obat pereda nyeri yang telah dihancurkan dan dilarutkan ke dalam air mineral korban. “Korban awalnya check-in di hotel bersama seorang pria,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 22 Mei 2026.

Pelaku memberikan minuman tersebut saat korban terbangun dari tidur. Setelah itu, ia sempat keluar hotel dan kembali beberapa waktu kemudian untuk memeriksa kondisi korban dari luar jendela. “Pelaku memberikan minuman itu saat korban bangun tidur. Keesokan harinya ia kembali ke hotel dan melihat korban sudah tidak sadarkan diri dari luar jendela,” lanjut Wawan.

Jenazah korban akhirnya ditemukan oleh karyawan hotel setelah tiga hari tidak ada aktivitas dari dalam kamar. Saat ditemukan, korban sudah meninggal dunia dengan kondisi mulut mengeluarkan darah yang diduga akibat overdosis obat.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa baik korban maupun pelaku masing-masing telah berumah tangga. Motif pembunuhan didorong oleh rasa cemburu setelah pelaku mengetahui bahwa korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain. “Motifnya adalah cemburu setelah mengetahui korban memiliki hubungan asmara dengan pria lain,” ungkap Wawan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar