Fuji Laporkan Staf Admin, Dugaan Penyelewengan Dana Endorse Capai Miliaran

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 18:00 WIB
Fuji Laporkan Staf Admin, Dugaan Penyelewengan Dana Endorse Capai Miliaran

Fuji, sang aktris, kembali harus berurusan dengan hukum. Kali ini, ia melaporkan salah satu staf admin yang mengelola akun endorsemennya. Laporan itu diajukan dengan tuduhan penipuan dan penggelapan dana kerja sama. Kerugiannya? Konon mencapai angka yang fantastis: lebih dari satu miliar rupiah.

Menurut kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Artinya, polisi sudah melihat cukup bukti untuk menduga ada tindak pidana di baliknya.

Ini bukan pertama kalinya Fuji mengalami hal seperti ini. Dulu, mantan manajernya pun pernah berurusan karena kasus serupa. Makanya, kronologi yang satu ini langsung menarik perhatian banyak orang.

Bagaimana awalnya terungkap?

Semua berawal dari rasa curiga Fuji. Ia merasa ada yang aneh dengan laporan keuangan dari hasil endorsemen. Dana yang seharusnya masuk, ternyata tidak pernah sampai ke tangannya. Setelah dicek, ternyata transaksi-transaksi itu dilakukan lewat ponsel kerja yang justru dikuasai oleh sang staf admin.

Sandy Arifin menjelaskan hal itu saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat lalu.

"Bukan manajer. Jadi admin endorse-nya. Mungkin kalau nama saya tidak bisa memberikan keterangan biar bisa ditanyakan ke pihak penyidik," katanya.

"Tapi yang pasti ada beberapa transaksi yang melalui ponsel kerja."

Dari situ, Fuji mulai menyadari ada yang tidak beres. Ia pun yakin, pelakunya bukan cuma satu orang. Menurut pengakuannya, ada semacam 'komplotan' yang bekerja sama dengan rapi.

“Walaupun yang aku laporin satu orang, dia tuh kayak komplotan. Jadi ada kerja sama sama tim yang lain,” ujar Fuji.

Ia menduga ada tiga hingga empat orang yang terlibat, meski untuk sementara laporan resmi baru ditujukan pada satu staf admin.

Proses Hukum Mulai Bergerak

Setelah melalui tahap penyelidikan, kasus ini akhirnya masuk penyidikan. Sandy Arifin mengonfirmasi perkembangan ini.

“Alhamdulillah sudah proses penyidikan,” ujarnya.

Rencananya, Fuji akan kembali ke Polres Jakarta Selatan pada akhir Januari nanti. Tujuannya untuk menandatangani Berita Acara Perkara (BAP), melengkapi bukti, dan menghadirkan saksi.

Kabarnya, polisi sudah mengantongi empat nama yang diduga terlibat. Mereka adalah staf-staf admin media sosial yang pernah bekerja dengan Fuji.

Fuji sendiri enggan merinci identitas atau nilai kerugian pastinya. Tapi, ia mengakui angkanya kembali menyentuh miliaran rupiah. “M lagi, M lagi,” katanya singkat, mengulang pengalaman pahit yang serupa.

Kasus sebelumnya melibatkan mantan manajernya, Batara Ageng, dengan kerugian Rp 1,3 miliar. Batara akhirnya divonis 2,5 tahun penjara. Kini, publik khawatir sejarah terulang kembali pada orang kepercayaannya yang lain.

Kekecewaan Sang Ayah

Ayah Fuji, Haji Faisal, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia merasa orang-orang yang diberi kepercayaan justru memanfaatkan putrinya. Bahkan, ia mengaku sudah mencium tanda-tanda mencurigakan sejak lama dan sempat memperingatkan Fuji.

“Dulu sudah saya awasi dan sudah ada juga tanda-tanda,” ujar Haji Faisal.

Sayangnya, kelicikan pelaku membuat semuanya baru terbongkar belakangan. Dana hasil endorsemen itu kabarnya sudah habis dibagi-bagi. Karena tak ada itikad baik untuk mengembalikan, keluarga pun memutuskan jalur hukum.

Langkah ini diambil agar ada efek jera. Sekaligus jadi pelajaran buat siapa pun.

Kini, dengan status penyidikan, semua mata tertuju pada proses hukum selanjutnya. Masyarakat menunggu, apakah keadilan untuk Fuji benar-benar bisa ditegakkan, dan semua pelaku akan diungkap sampai tuntas.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar