Operasi tangkap tangan KPK di Rejang Lebong akhirnya berujung pada penetapan tersangka. Bupati setempat, Muhammad Fikri Thobari, resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima orang yang kini berstatus tersangka. Tak sendirian, Kepala Dinas PU kabupaten itu juga ikut ditetapkan. Tiga lainnya berasal dari kalangan swasta.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini Rabu lalu.
"Yang menerima, Bupati dan Kadis PU. Tiga sisanya dari pihak swasta," ujar Budi.
Artikel Terkait
Rumah Kosong di Bogor Ambruk Usai Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa
22 WNI Dievakuasi dari Wilayah Konflik, Pemerintah Janjikan Upaya Berlanjut
Polri Imbau Warga Laporkan Permintaan Sumbangan yang Dipaksakan Jelang Lebaran
BRIN dan Kemenbud Sepakat Dorong Riset Peradaban 1,8 Juta Tahun dan Digitalisasi Bahasa