KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan Empat Lainnya Tersangka Suap Proyek

- Rabu, 11 Maret 2026 | 12:40 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong dan Empat Lainnya Tersangka Suap Proyek

Operasi tangkap tangan KPK di Rejang Lebong akhirnya berujung pada penetapan tersangka. Bupati setempat, Muhammad Fikri Thobari, resmi ditetapkan sebagai salah satu dari lima orang yang kini berstatus tersangka. Tak sendirian, Kepala Dinas PU kabupaten itu juga ikut ditetapkan. Tiga lainnya berasal dari kalangan swasta.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi hal ini Rabu lalu.

"Yang menerima, Bupati dan Kadis PU. Tiga sisanya dari pihak swasta," ujar Budi.

Menurutnya, kasus ini berakar dari dugaan suap. Meski begitu, detail nominal uang yang diduga berpindah tangan masih ditelusuri lebih dalam. Intinya, kasus ini berkaitan dengan proyek konstruksi di pemkab.

"Ini terkait dugaan penerimaan uang oleh Bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek. Polanya diduga suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Rejang Lebong," jelas Budi lebih lanjut.

Operasi yang digelar Selasa itu awalnya mengamankan 13 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang dibawa ke gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah melalui proses itu, lima nama akhirnya dinyatakan sebagai tersangka. Untuk sementara, Bupati Fikri telah menjalani proses penahanan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar