Tahanan Demo Meninggal di Medaeng, KontraS Soroti Dugaan Penelantaran Kesehatan

- Rabu, 31 Desember 2025 | 16:30 WIB
Tahanan Demo Meninggal di Medaeng, KontraS Soroti Dugaan Penelantaran Kesehatan

Seorang Tahanan Meninggal di Rutan Medaeng, KontraS Soroti Kondisi Penahanan

Alfarizi bin Rikosen, pemuda yang ditahan terkait demo Agustus 2025, meninggal dunia di Rumah Tahanan Kelas I Medaeng, Sidoarjo. Kabar duka itu datang Selasa pagi, 30 Desember 2025. Dengan kematiannya, proses hukum yang sedang berjalan pun otomatis berhenti.

Kepala Rutan setempat, Tristiantoro Adi Wibowo, membenarkan kejadian itu. "Memang benar ada almarhum Alfarisi meninggal tadi pagi jam 06.00 WIB," ujarnya.

Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Sampang, Madura, untuk disemayamkan. Keluarga mendapat kabar ini sekitar pukul 08.30 WIB dari Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir.

Sebelumnya, Alfarizi terlibat dalam kasus demonstrasi. Dia dituduh melemparkan bom molotov ke Gedung Negara Grahadi Surabaya akhir Agustus lalu. Tuduhan itulah yang membawanya ke balik jeruji. Sidang pembacaan tuntutannya sebenarnya sudah dijadwalkan pada 5 Januari 2026 mendatang. Jaksa Penuntut Umum Ahmad Muzakki yang akan membacakannya di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menariknya, keluarga sempat menjenguknya belum lama ini. Saat itu, Alfarizi tak terlihat mengeluhkan sakit yang serius. Namun, tak butuh waktu lama setelah kunjungan itu, keadaan berubah drastis. Dia mendapat perawatan di klinik rutan, tapi nyawanya tak tertolong. Penyebab kematian disebut sebagai gagal pernapasan.

Menurut Fatkhul Khoir, ada keterangan dari rekan satu sel bahwa Alfarizi sempat kejang-kejang sebelum meninggal.

"Kematian Alfarisi saat berada dalam penguasaan penuh negara kembali menegaskan buruknya kondisi penahanan di Indonesia," tegas Fatkhul. Dia menilai ini adalah bukti kegagalan negara melindungi hak hidup dan memastikan perlakuan manusiawi bagi tahanan.

KontraS sendiri melihat kematian di dalam tahanan sebagai indikator kegagalan sistem yang serius. Fatkhul juga menyoroti kondisi fisik Alfarizi yang memburuk selama ditahan. Berat badannya disebut turun sangat drastis, mencapai 30 hingga 40 kilogram.

"Selama masa penahanan, Alfarisi dilaporkan mengalami penurunan berat badan yang sangat drastis, 30-40 kilogram," jelasnya.

Kondisi itu, bagi KontraS, menunjukkan adanya tekanan psikologis berat. Diduga, standar minimum penahanan dan layanan kesehatan di rutan tak terpenuhi. Mereka pun mendesak penyelidikan yang cepat, independen, dan transparan.

"Segera melakukan penyelidikan independen dan menyeluruh atas kematian Alfarisi bin Rikosen," desak Fatkhul. "Termasuk membuka akses informasi kepada publik dan keluarga korban."

Tak hanya itu, evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Rutan Medaeng dan rutan lainnya juga dinilai mendesak. "Pastikan akses layanan kesehatan yang layak dan perlakuan manusiawi bagi seluruh tahanan tanpa diskriminasi," tambahnya.

Lalu, seperti apa sebenarnya profil Alfarizi? Pemuda 21 tahun ini adalah seorang yatim piatu asal Sampang. Dia tinggal bersama kakak kandungnya di kawasan Bubutan, Surabaya. Kehidupan sehari-harinya diisi dengan mengelola warung kopi kecil di teras rumah mereka.

Awal penangkapannya terjadi pada 9 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di rumahnya. Polisi mengamankannya karena diduga terlibat kepemilikan senjata api, amunisi, dan bahan peledak. Mula-mula dia ditahan di Polrestabes Surabaya, sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Medaeng.

Atas perkaranya itu, Alfarizi didakwa dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Pasal tersebut mengatur tentang kepemilikan atau keterlibatan dengan senjata api dan bahan peledak.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar