Koalisi Sipil Kecam Tindakan Militer di Aceh: Bukan Urusan TNI

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:50 WIB
Koalisi Sipil Kecam Tindakan Militer di Aceh: Bukan Urusan TNI

Suasana di Aceh Utara belum lama ini kembali memanas. Koalisi Masyarakat Sipil melayangkan kecaman keras. Mereka menuding aparat TNI bertindak represif dan menggunakan kekerasan terhadap warga sipil yang sedang menyampaikan pendapat. Aksi itu sendiri berkaitan dengan penanganan bencana di wilayah tersebut.

Bhatara Ibnu Reza, Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), angkat bicara. Menurutnya, keterlibatan tentara dalam urusan unjuk rasa itu sudah melenceng jauh dari mandat yang seharusnya.

“Koalisi melihat tindakan itu justru bertentangan dengan tugas dan fungsi TNI yang seharusnya tidak turut campur dalam penanganan unjuk rasa atau demonstrasi,” ujar Bhatara dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 27 Desember 2025.

Ia menegaskan, pengibaran bendera putih atau bendera bulan sabit sama sekali bukan alasan yang bisa membenarkan tindakan kekerasan. Menurut sejumlah saksi, penanganan aksi semacam ini mestinya diselesaikan dengan cara yang lebih dialogis, lewat Pemerintah Aceh atau kepolisian setempat.

“TNI seharusnya tidak menggunakan dalih ‘bendera bulan sabit’ untuk terlibat. Jika ada persoalan hukum, itu menjadi kewenangan kepolisian,” tegasnya.

Bhatara punya pendapat yang jelas. Pengerahan pasukan dari Korem 011/Lilawangsa untuk membubarkan aksi pada 25 Desember 2025 itu dinilainya melanggar UU TNI dan konstitusi. Padahal, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Itu bagian sah dari demokrasi yang kita jalani.

“Unjuk rasa adalah ekspresi sipil yang sah. Kalau pun ada dugaan pelanggaran hukum, seharusnya ditangani oleh kepolisian, bukan militer,” tambah Bhatara.

Di sisi lain, Koalisi juga menyoroti satu hal yang kerap luput. Mereka mempertanyakan sensitivitas aparat dalam merespons persoalan sipil, apalagi di tengah situasi Aceh yang masih berusaha pulih dari bencana dan menyimpan memori kelam konflik bersenjata.

"Masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari Pemerintah, tidak seharusnya direspons dengan tindakan represif dan militeristik. Itu justru memperlihatkan ketidakprofesionalan militer yang merespons urusan di luar pertahanan," kata dia.

Karena itu, desakan pun dilayangkan. Koalisi Masyarakat Sipil mendesak DPR dan pemerintah untuk segera memanggil Panglima TNI. Mereka minta agar diambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga melakukan pelanggaran. Langkah ini dianggap penting, bukan sekadar formalitas. Tujuannya jelas: mencegah munculnya trauma baru di tengah masyarakat Aceh yang sudah cukup menderita.

Bhatara menutup pernyataannya dengan nada prihatin.

“Pemerintah seharusnya fokus pada penanganan bencana di Aceh yang masih menghadapi banyak persoalan. Hak-hak masyarakat terdampak harus segera dipulihkan,” pungkasnya.

Persoalannya kini ada di tangan para pemangku kebijakan. Apakah desakan ini akan ditindaklanjuti, atau hanya akan menjadi pernyataan lain yang tenggelam?

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar