Aksi Brutal WNA China di Tambang Kalbar, TNI Diserang dan Kendaraan Dirusak

- Senin, 15 Desember 2025 | 20:50 WIB
Aksi Brutal WNA China di Tambang Kalbar, TNI Diserang dan Kendaraan Dirusak

Suasana tegang melanda kawasan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri di Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu lalu. Di sana, aksi brutal sekelompok Warga Negara Asing (WNA) asal China menargetkan aparat TNI. Lima anggota Yonzipur 6/Satya Digdaya menjadi korban, sementara dua unit kendaraan perusahaan dirusak. Mereka membawa senjata tajam, airsoft gun, hingga alat setrum. Sungguh, ini bukan sekadar tawuran biasa.

Persatuan Orang Melayu (POM) langsung menyuarakan kecaman keras. Bagi mereka, peristiwa ini adalah tamparan telak bagi kedaulatan hukum Indonesia.

Ketua Umum POM, Agus Setiadi, tak bisa menyembunyikan amarahnya. Ia menegaskan, insiden ini jauh melampaui konflik biasa.

“Ini tindakan biadab dan tak bisa ditolerir. Siapa pun yang ada di Indonesia, apalagi WNA, wajib tunduk pada hukum kita. Menyerang TNI? Itu jelas pelecehan terhadap negara dan simbol pertahanan kita,” tegas Agus.

Di sisi lain, Agus juga menyoroti keanehan yang terjadi. Ia mempertanyakan bagaimana bisa WNA bertindak sedemikian berani dan terorganisir di area sensitif seperti tambang.

“Pengawasan keimigrasian dan tenaga kerja asing seperti apa ini? Kok bisa mereka bebas bawa senjata dan beraksi semaunya tanpa ada pengawasan ketat?” lanjutnya dengan nada prihatin.

Pandangan serupa datang dari pengurus POM di bidang advokasi, Muhammad Jimi Rizaldi. Ia melihat ini sebagai alarm keras bagi pengelolaan investasi asing, khususnya di pertambangan.

“Ini sudah menyentuh aspek keamanan nasional. Ketika WNA berani melakukan kekerasan pada aparat TNI di wilayah kita, itu adalah pembangkangan terhadap kedaulatan negara,” tegas Jimi.

Menurutnya, negara tak boleh ragu-ragu. Sikap tegas mutlak diperlukan untuk menjaga martabat hukum dan keselamatan prajurit di lapangan.

“Kami mendesak kasus ini ditangani transparan dan cepat. Jangan sampai ada kesan WNA kebal hukum cuma karena urusan investasi. Kedaulatan negara jauh lebih mahal harganya,” tambah Jimi.

Lebih jauh, Jimi menekankan bahwa perusahaan pun harus bertanggung jawab. Jika terbukti lalai mengawasi tenaga kerja asingnya, itu bukan sekadar pelanggaran administratif. Bisa jadi itu kejahatan korporasi yang harus diusut tuntas.

Merespon situasi ini, POM mendesak beberapa langkah konkret. Pertama, penangkapan dan proses hukum bagi semua pelaku tanpa kecuali. Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas WNA di sektor pertambangan, terutama di Kalbar. Ketiga, sanksi tegas untuk perusahaan yang lalai. Dan terakhir, deportasi permanen serta blacklist internasional bagi para pelaku.

Agus Setiadi menutup pernyataannya dengan pesan tegas.

“Negara tak boleh kalah oleh aksi arogan WNA. Kalau hukum tumpul, keadilan runtuh. POM berdiri penuh di belakang TNI dan aparat untuk menegakkan kedaulatan negara sampai ke akar-akarnya.”

Pesan akhirnya jelas: Indonesia adalah negara berdaulat. Bukan tempat main hakim sendiri bagi pihak asing. Menyerang aparat negara adalah garis merah yang tak boleh dilanggar siapapun, dan harus ditindak dengan tegas.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar