Menurutnya, negara tak boleh ragu-ragu. Sikap tegas mutlak diperlukan untuk menjaga martabat hukum dan keselamatan prajurit di lapangan.
Lebih jauh, Jimi menekankan bahwa perusahaan pun harus bertanggung jawab. Jika terbukti lalai mengawasi tenaga kerja asingnya, itu bukan sekadar pelanggaran administratif. Bisa jadi itu kejahatan korporasi yang harus diusut tuntas.
Merespon situasi ini, POM mendesak beberapa langkah konkret. Pertama, penangkapan dan proses hukum bagi semua pelaku tanpa kecuali. Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas WNA di sektor pertambangan, terutama di Kalbar. Ketiga, sanksi tegas untuk perusahaan yang lalai. Dan terakhir, deportasi permanen serta blacklist internasional bagi para pelaku.
Agus Setiadi menutup pernyataannya dengan pesan tegas.
Pesan akhirnya jelas: Indonesia adalah negara berdaulat. Bukan tempat main hakim sendiri bagi pihak asing. Menyerang aparat negara adalah garis merah yang tak boleh dilanggar siapapun, dan harus ditindak dengan tegas.
Artikel Terkait
Vape dan Whip Pink: Bom Waktu Kesehatan yang Bersembunyi di Balik Kemasan Akrab
Dari Tuduhan Spons ke Kediaman Gubernur: Kisah Pedagang Es Gabus yang Berbalik Nasib
Kengerian di Dusun Pengkol: Bocah Tewas Tenggelam, Ibu Kritis Usai Perampokan Sadis
Bayi Dibawa Naik Motor Sambil Dikepung Asap Rokok, Pasangan Ini Malah Amuk Saat Ditegur