Menurutnya, negara tak boleh ragu-ragu. Sikap tegas mutlak diperlukan untuk menjaga martabat hukum dan keselamatan prajurit di lapangan.
Lebih jauh, Jimi menekankan bahwa perusahaan pun harus bertanggung jawab. Jika terbukti lalai mengawasi tenaga kerja asingnya, itu bukan sekadar pelanggaran administratif. Bisa jadi itu kejahatan korporasi yang harus diusut tuntas.
Merespon situasi ini, POM mendesak beberapa langkah konkret. Pertama, penangkapan dan proses hukum bagi semua pelaku tanpa kecuali. Kedua, evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas WNA di sektor pertambangan, terutama di Kalbar. Ketiga, sanksi tegas untuk perusahaan yang lalai. Dan terakhir, deportasi permanen serta blacklist internasional bagi para pelaku.
Agus Setiadi menutup pernyataannya dengan pesan tegas.
Pesan akhirnya jelas: Indonesia adalah negara berdaulat. Bukan tempat main hakim sendiri bagi pihak asing. Menyerang aparat negara adalah garis merah yang tak boleh dilanggar siapapun, dan harus ditindak dengan tegas.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor