Namun begitu, setelah sempat memanas, akhirnya ada titik terang. Wakapolres Kubar, Kompol Subari, menyatakan bahwa keenam terduga pelaku telah diserahkan ke BNNP Kalimantan Timur.
Pelimpahan kasus ke BNNP Kaltim ini diharapkan bisa meredakan ketegangan. Proses hukum pun kini berada di tangan lembaga yang punya kewenangan khusus menangani narkotika.
Masyarakat setempat berharap, dengan langkah ini, penanganan kasus bisa lebih objektif. Mereka juga menunggu hasil asesmen BNNP untuk mengetahui nasib keenam pelaku ke depannya.
Yang jelas, polemik ini jadi pengingat: sinergi antaraparat harus terus dijaga. Jangan sampai friksi internal justru mengganggu upaya pemberantasan narkoba di Kutai Barat.
Artikel Terkait
Ayah Prada Lucky Diamankan di Pelabuhan, Istri Laporkan KDRT
Janji P3K Berujung Pengkhianatan: Suami Nikahi Rekan Kerja Saat Istri Rawat Ibu Sakit
Tragedi di Minneapolis: Seorang Ibu Tewas Ditembak ICE, Video Bantah Klaim Pembelaan Diri
Gagal Tes Pramugari, Wanita Ini Nekat Terbang Pakai Seragam Palsu