Namun begitu, setelah sempat memanas, akhirnya ada titik terang. Wakapolres Kubar, Kompol Subari, menyatakan bahwa keenam terduga pelaku telah diserahkan ke BNNP Kalimantan Timur.
Pelimpahan kasus ke BNNP Kaltim ini diharapkan bisa meredakan ketegangan. Proses hukum pun kini berada di tangan lembaga yang punya kewenangan khusus menangani narkotika.
Masyarakat setempat berharap, dengan langkah ini, penanganan kasus bisa lebih objektif. Mereka juga menunggu hasil asesmen BNNP untuk mengetahui nasib keenam pelaku ke depannya.
Yang jelas, polemik ini jadi pengingat: sinergi antaraparat harus terus dijaga. Jangan sampai friksi internal justru mengganggu upaya pemberantasan narkoba di Kutai Barat.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor