Haji Manaf Dinonaktifkan dari Jabatan Pasca Perdebatan dengan Dedi Mulyadi
Konflik antara mantan jaksa Haji Manaf Zubaidi dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berujung pada sanksi tegas. Haji Manaf resmi dinonaktifkan dari posisinya sebagai Pengawas Yayasan di Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang.
Pemicu Konflik di Lokasi Normalisasi Sungai
Insiden ini berawal dari kunjungan kerja Gubernur Dedi Mulyadi ke lokasi normalisasi saluran sekunder Pasirpanggang, Karawang. Saat itu, pemerintah provinsi sedang melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang didirikan di atas bantaran sungai dan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Debat Sengit di Lokasi Pembongkaran
Haji Manaf yang merasa dirugikan kemudian meluapkan kemarahan. Ia terlihat menolak berjabat tangan dengan gubernur dan memprotes tindakan penertiban yang dilakukan. "Bapak seenaknya aja. Ini negara," ujar Haji Manaf saat itu.
Dedi Mulyadi langsung menanggapi dengan tegas. "Saya juga menjalankan tugas negara. Saya melindungi rakyat dari banjir. Rakyat kebanjiran, di sini gak bisa nyawah 20 hektare," jelas gubernur.
Artikel Terkait
Libur Natal Usai 28 Desember, Kapan Giliran Tahun Baru?
Dedi Mulyadi Soroti Bupati Cirebon soal Rencana Sawit yang Tak Dilaporkan
Guru Pasuruan Dipecat Usai Curhat Jarak Mengajar Viral
Tahanan Demo Meninggal di Medaeng, KontraS Soroti Dugaan Penelantaran Kesehatan