Dampak Insentif PPnBM DTP 3% pada Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia
Pemerintah Indonesia memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Kebijakan ini terbukti efektif dalam mendorong penjualan kendaraan ramah lingkungan yang menggabungkan mesin konvensional dengan motor listrik baterai.
Dukungan Insentif untuk Harga Mobil Hybrid
Anton Jimmi Suwandy, CEO Auto2000, mengungkapkan bahwa insentif hybrid sangat membantu konsumen. Kebijakan ini berperan dalam memangkas harga jual mobil hybrid yang secara teknologi memang lebih tinggi karena penggunaan baterai dan motor listrik.
"Melalui evaluasi pemerintah, insentif hybrid sangat berdampak positif. Model seperti Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid penjualannya cukup stabil," ujar Anton dalam keterangan pers di Jakarta.
Artikel Terkait
Menteri Kesehatan Ingatkan Cara Pakai Bantal Leher yang Benar Saat Mudik
Stellantis dan Indomobil Bawa Merek Listrik Leapmotor ke Indonesia Tahun Depan
Rafka Bawa Dendam dan Ancaman Maut di Episode Terbaru Mencintai Ipar Sendiri
Mitsubishi Targetkan Pangsa Pasar Dua Digit di Indonesia pada 2026