Berdasarkan data dari Auto2000, penjualan mobil hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix dan Yaris Cross telah mencapai 1.500 hingga 2.000 unit per bulan. Angka ini menyumbang sekitar 20 persen dari total pasar mereka di Indonesia.
Anton optimis bahwa dengan dukungan berkelanjutan dari pemerintah, pangsa penjualan mobil hybrid Toyota berpotensi naik menjadi 25 hingga 30 persen di masa depan.
Syarat dan Masa Berlaku Insentif Hybrid
Insentif PPnBM DTP 3% untuk mobil hybrid mensyaratkan perakitan lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Program ini berlaku untuk berbagai jenis hybrid, termasuk mild hybrid, strong hybrid, dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).
Namun, perlu dicatat bahwa insentif ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2025. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah program akan diperpanjang. Jika tidak berlanjut, diprediksi akan terjadi kenaikan harga pada beberapa model mobil hybrid di pasaran.
Artikel Terkait
Grand Opening BAIC Puri Indah: Dealer ke-15 di Indonesia dengan Promo Free Dashcam!
Jetour T2 Resmi Buka Pemesanan di GJAW 2025, Harga CKD?
PLN Siapkan SPKLU Bergerak Nataru 2025/2026: Solusi Darurat Kendaraan Listrik
BYD Racco EV Siap Guncang Pasar Jepang, Lawan Honda & Nissan di 2026