Mulai awal 2026 nanti, Indonesia bakal memegang sebuah peran penting di kancah global. Negara kita ditetapkan menjadi Ketua Developing-8 (D-8) Organization for Economic Cooperation, tepatnya periode 2026–2027. Ini bukan sekadar giliran biasa, tapi momentum strategis di tengah peta geopolitik yang terus berubah.
Acara serah terima keketuaan secara resmi rencananya bakal digelar di Jakarta. Kota ini akan menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-12 D-8 pada April 2026 mendatang. Pastinya, semua mata akan tertuju ke ibu kota.
Lantas, apa artinya semua ini? Bagi pemerintah, ini peluang emas. Tri Tharyat, Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, menyebut keketuaan ini sebagai sarana untuk menguatkan diplomasi ekonomi Indonesia. Tak hanya itu, solidaritas antar negara Global South juga bisa diperkokoh, sehingga daya tawar kolektif mereka makin kuat.
“D-8 itu forum ekonomi strategis bagi Global South,” ujar Tri dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).
“Di tengah dinamika geopolitik dan tantangan multilateralisme, keketuaan Indonesia di D-8 akan menjadi sarana penting untuk memperkuat kesetaraan, solidaritas, dan kerja sama ekonomi yang konkret,” tegasnya.
Artikel Terkait
IPO SpaceX Bisa Bawa Elon Musk Jadi Triliuner Pertama di Dunia
Pascabanjir Bandang, PDAM Aceh Mulai Bangkit dengan Solidaritas
Pemulihan Pascabencana di Aceh dan Sumatera: 1.300 Personel dan Ratusan Alat Berat Dikerahkan
Sabtu Seru: Dari Konser Tunggal MCR hingga Pernikahan Kim Woo-bin