Dampak Insentif PPnBM DTP 3% pada Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia
Pemerintah Indonesia memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Kebijakan ini terbukti efektif dalam mendorong penjualan kendaraan ramah lingkungan yang menggabungkan mesin konvensional dengan motor listrik baterai.
Dukungan Insentif untuk Harga Mobil Hybrid
Anton Jimmi Suwandy, CEO Auto2000, mengungkapkan bahwa insentif hybrid sangat membantu konsumen. Kebijakan ini berperan dalam memangkas harga jual mobil hybrid yang secara teknologi memang lebih tinggi karena penggunaan baterai dan motor listrik.
"Melalui evaluasi pemerintah, insentif hybrid sangat berdampak positif. Model seperti Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid penjualannya cukup stabil," ujar Anton dalam keterangan pers di Jakarta.
Artikel Terkait
Mitsubishi Destinator Gempur Pasar SUV dengan Konektivitas Cerdas
IIMS 2026 Bakal Lebih Meriah, 180 Brand Ramaikan Kemayoran
AHM Buka Servis Gratis dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir-Longsor di Sumatera
Dari Bensin ke Listrik: Kisah Driver Ojol yang Hemat Rp 45 Ribu Sehari