Dampak Insentif PPnBM DTP 3% pada Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia
Pemerintah Indonesia memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Kebijakan ini terbukti efektif dalam mendorong penjualan kendaraan ramah lingkungan yang menggabungkan mesin konvensional dengan motor listrik baterai.
Dukungan Insentif untuk Harga Mobil Hybrid
Anton Jimmi Suwandy, CEO Auto2000, mengungkapkan bahwa insentif hybrid sangat membantu konsumen. Kebijakan ini berperan dalam memangkas harga jual mobil hybrid yang secara teknologi memang lebih tinggi karena penggunaan baterai dan motor listrik.
"Melalui evaluasi pemerintah, insentif hybrid sangat berdampak positif. Model seperti Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid penjualannya cukup stabil," ujar Anton dalam keterangan pers di Jakarta.
Artikel Terkait
Grand Opening BAIC Puri Indah: Dealer ke-15 di Indonesia dengan Promo Free Dashcam!
Jetour T2 Resmi Buka Pemesanan di GJAW 2025, Harga CKD?
PLN Siapkan SPKLU Bergerak Nataru 2025/2026: Solusi Darurat Kendaraan Listrik
BYD Racco EV Siap Guncang Pasar Jepang, Lawan Honda & Nissan di 2026