Insentif PPnBM DTP 3% Pacu Penjualan Mobil Hybrid, Toyota Capai 2.000 Unit/Bulan

- Rabu, 05 November 2025 | 09:20 WIB
Insentif PPnBM DTP 3% Pacu Penjualan Mobil Hybrid, Toyota Capai 2.000 Unit/Bulan

Dampak Insentif PPnBM DTP 3% pada Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia

Pemerintah Indonesia memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Kebijakan ini terbukti efektif dalam mendorong penjualan kendaraan ramah lingkungan yang menggabungkan mesin konvensional dengan motor listrik baterai.

Dukungan Insentif untuk Harga Mobil Hybrid

Anton Jimmi Suwandy, CEO Auto2000, mengungkapkan bahwa insentif hybrid sangat membantu konsumen. Kebijakan ini berperan dalam memangkas harga jual mobil hybrid yang secara teknologi memang lebih tinggi karena penggunaan baterai dan motor listrik.

"Melalui evaluasi pemerintah, insentif hybrid sangat berdampak positif. Model seperti Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid penjualannya cukup stabil," ujar Anton dalam keterangan pers di Jakarta.

Performa Penjualan Mobil Hybrid Toyota

Berdasarkan data dari Auto2000, penjualan mobil hybrid Toyota seperti Kijang Innova Zenix dan Yaris Cross telah mencapai 1.500 hingga 2.000 unit per bulan. Angka ini menyumbang sekitar 20 persen dari total pasar mereka di Indonesia.

Anton optimis bahwa dengan dukungan berkelanjutan dari pemerintah, pangsa penjualan mobil hybrid Toyota berpotensi naik menjadi 25 hingga 30 persen di masa depan.

Syarat dan Masa Berlaku Insentif Hybrid

Insentif PPnBM DTP 3% untuk mobil hybrid mensyaratkan perakitan lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen. Program ini berlaku untuk berbagai jenis hybrid, termasuk mild hybrid, strong hybrid, dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV).

Namun, perlu dicatat bahwa insentif ini dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2025. Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah program akan diperpanjang. Jika tidak berlanjut, diprediksi akan terjadi kenaikan harga pada beberapa model mobil hybrid di pasaran.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar