Jetour T2 Tembus 1.000 SPK, Fokus Beralih ke Layanan Purna Jual

- Minggu, 15 Februari 2026 | 14:20 WIB
Jetour T2 Tembus 1.000 SPK, Fokus Beralih ke Layanan Purna Jual

MURIANETWORK.COM - Penjualan resmi Jetour T2 di Indonesia mencatatkan pencapaian signifikan dengan menembus angka 1.000 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dalam waktu singkat, tepatnya hingga awal Februari 2026. SUV terbaru ini kini memasuki fase distribusi dan serah terima kepada konsumen di berbagai daerah, menandai babak baru dalam perjalanan brand tersebut di pasar otomotif tanah air.

Lebih Dari Sekadar Angka Penjualan

Pencapaian ribuan SPK ini bukan sekadar tonggak kuantitatif bagi Jetour. Momen ini menandai dimulainya hubungan jangka panjang dengan para pemilik baru, di mana kualitas layanan purna jual dan pengalaman kepemilikan menjadi ujian sesungguhnya. Unit-unit pertama telah mulai meluncur ke tangan konsumen dan digunakan untuk aktivitas sehari-hari, memberikan uji nyata di berbagai kondisi jalan Indonesia.

Brand Manager PT Jetour Sales Indonesia, Arief Sutrisno, menekankan bahwa fase setelah penjualan justru merupakan fondasi yang krusial. “Setelah serah terima unit, fokus kami adalah memastikan pengalaman kepemilikan berjalan dengan baik,” jelasnya dalam kesempatan di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2026. Ia menambahkan, “Bagi kami, konsumen bukan sekadar pembeli, melainkan bagian dari perjalanan dan pertumbuhan brand Jetour di Indonesia.”

Menurut Arief, angka 1.000 unit tersebut merefleksikan kepercayaan pasar yang mulai terbangun. Dalam tahap ini, penilaian langsung dari pengguna terhadap performa, kenyamanan, dan ketangguhan kendaraan akan menjadi indikator kunci yang lebih berbicara daripada janji pemasaran.

Dari Ekspektasi ke Kenyataan di Tangan Konsumen

Ketertarikan terhadap Jetour T2 banyak berawal dari desain tegasnya dan reputasi global brand yang telah lebih dulu dikenal. Sintya Marisca, salah satu konsumen yang masih menantikan unitnya, mengaku keputusannya dibentuk oleh faktor-faktor tersebut.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar