Tim Putri Jateng Didiskualifikasi dari Piala Pertiwi 2025 Akibat Pemain Tidak Sah
Perjalanan tim sepak bola putri Jawa Tengah di Piala Pertiwi 2025 Putaran Nasional berakhir tragis. Mereka harus menerima diskualifikasi setelah terbukti menurunkan pemain yang tidak memenuhi syarat pada babak penyisihan Grup A.
Sebelumnya, PSSI sempat mengumumkan bahwa Jateng lolos ke perempat final sebagai runner-up Grup A pada Selasa (4/11). Namun, keputusan itu berubah setelah Panitia Disiplin (Pandis) Piala Pertiwi menerima dan mengkaji laporan dari tim Kalimantan Barat.
Laporan Pemain Ganda yang Menggugurkan Jateng
Kalbar melaporkan bahwa salah satu pemain Jateng, Rizky Sry Ekawaty, tidak berhak tampil. Alasannya, pemain tersebut sebelumnya telah membela tim Jawa Timur di ajang yang sama pada putaran regional. Laporan ini resmi masuk ke Pandis pada Senin (3/11).
Setelah melakukan investigasi, Pandis memutuskan bahwa Jateng memang terbukti melanggar. Pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) poin 2 Regulasi Piala Pertiwi 2025. Keputusan resmi ini ditandatangani oleh Ketua Pandis, Wendi Umar Seno Aji, di Yogyakarta.
Artikel Terkait
Zaki Ubaidillah Lolos ke Perempat Final Korea Masters 2025, Kalahkan Viren Nettasinghe
Jadwal & Prediksi BRI Liga 1 Pekan 12: Derbi Arema vs Persija, Duel Puncak Borneo FC
Target 7-8 Emas Angkat Besi Indonesia di SEA Games 2025, Rizki Juniansyah Incar Rekor
Cedera PSG: Hakimi, Dembele, dan Mendes Dipastikan Absen Lama, Pukulan Berat untuk Luis Enrique