Kasus dugaan pelecehan dan kekerasan seksual di Pelatnas panjat tebing memang memprihatinkan. Maria Ulfah Anshor, Ketua Komnas Perempuan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Baginya, insiden semacam ini jelas mencederai marwah tidak hanya Kemenpora, tapi juga Federasi Panjat Tebing Indonesia.
Namun begitu, ada langkah cepat yang patut diapresiasi. Menpora Erick Thohir langsung membuka kanal pengaduan dan mengawal investigasi. Menurut Maria Ulfah, respons seperti inilah yang dibutuhkan.
Ia menilai langkah itu sudah tepat. Tapi bukan berarti pekerjaan selesai. Maria Ulfah mendorong Kemenpora untuk memberikan pendampingan memadai agar para atlet merasa benar-benar aman.
Ada beberapa hal krusial yang masih harus dijalankan. Pertama, layanan pengaduan itu sendiri harus mencakup layanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan tentu saja penegakan hukum. Poin pertama ini, katanya, sudah berjalan.
Artikel Terkait
PSM Bangkit dari Ketertinggalan, Imbangi Malut United 3-3
Borneo FC Hancurkan Persebaya 5-1, Geser Persija di Papan Atas Super League
Arsenal Lolos ke Perempat Final Piala FA Usai Dihajar Ketat Mansfield 2-1
Malut United vs PSM Makassar Berakhir Imbang 3-3, Gol Kemenangan David da Silva Dibatalkan VAR