Komdis PSSI Jatuhkan Denda ke Sejumlah Klub, Termasuk Persis Solo dan Borneo FC

- Jumat, 13 Februari 2026 | 18:00 WIB
Komdis PSSI Jatuhkan Denda ke Sejumlah Klub, Termasuk Persis Solo dan Borneo FC

Seperti Sriwijaya FC yang didenda karena pelatihnya, Budi Sudarsono, mangkir dari konferensi pers. Atau PSIS Semarang yang kena dua kali pukul: Rp25 juta karena lima kartu kuning, dan Rp25 juta lagi karena personelnya tak pakai ID Card di area official.

Masalah suporter lagi-lagi jadi sumber masalah. PSS Sleman kena denda Rp15 juta karena ada oknum yang melempar botol air ke arah pemain lawan. PSPS Pekanbaru bahkan kena sanksi lebih berat: dilarang gelar laga dengan penonton untuk satu pertandingan, plus denda, setelah suporternya nyanyi hinaan, meludahi tim tamu, sampai melempar bus.

Yang parah terjadi di kandang Sriwijaya FC. Pasca-laga melawan Sumsel United, terjadi kerusuhan, fasilitas stadion dirusak, suporter masuk lapangan, hingga pengeroyokan terhadap steward. Hukumannya: larangan tampil dengan penonton untuk dua laga kandang berikutnya.

Tak hanya klub, individu pemain dan ofisial juga jadi sasaran. Sebut saja Sibli (PSM U16) yang kena skors tambahan karena kartu merah. Atau yang ekstrem, ofisial Bhayangkara U16, Achmad Zein Nuralif, dihukum larangan mendampingi tim selama 6 bulan setelah ketahuan memukul wasit. Sungguh tindakan yang tak bisa ditoleransi.

Dari sekian banyak kasus, ada satu yang unik dan agak menggelitik. Panitia pelaksana laga Persipura Jayapura hanya dapat teguran keras. Sebabnya, pemain tim tamu cedera karena menabrak alat penyiram rumput lapangan sebelum pertandingan. Ini menunjukkan bahwa Komdis juga memperhatikan aspek keamanan fasilitas, sekalipun sanksinya tidak berupa denda.

Secara keseluruhan, rentetan keputusan Komdis ini menyiratkan pesan yang jelas: kedisiplinan harus ditegakkan di semua lini, dari hal teknis seperti ketepatan waktu, hingga hal besar seperti pengendalian suporter. Soal efektivitasnya? Itu cerita lain. Tapi setidaknya, sinyal tegas sudah dikirim.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar